SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

GAYO TODAY

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 21:59 WIB

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) dengan tegas mendesak hukuman mati bagi oknum TNI yang diduga terlibat dalam pembunuhan keji terhadap seorang warga di Aceh Utara.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah korban bernama Hasfiani alias Imam (30) ditemukan tewas di kawasan Gunung Salak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyatakan bahwa peristiwa ini menambah luka mendalam bagi masyarakat Aceh. Ia menegaskan bahwa kejahatan semacam ini tidak hanya melukai keluarga korban, tetapi juga merusak kepercayaan rakyat terhadap institusi negara yang seharusnya melindungi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah tragedi kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, termasuk hukuman mati, agar menjadi efek jera. Aceh sudah cukup menderita di masa lalu, dan tidak boleh lagi ada darah rakyat yang tumpah di tangan aparat,” tegas Fauzan. Senin 17 Maret 2025.

SAPA juga mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan adil. Fauzan meminta Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, dan Komnas HAM untuk turun tangan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami tidak ingin ada impunitas. Jika ada pihak lain yang terlibat, mereka juga harus diadili tanpa pandang bulu. Keadilan bagi korban dan keluarganya adalah harga mati,” tambahnya.

Kasus ini bermula saat korban hendak melakukan transaksi jual beli mobil dengan seorang oknum anggota TNI AL. Namun, transaksi tersebut berujung pada pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Aceh.

SAPA menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi bagi institusi keamanan, agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.

“Kami berharap ini adalah kasus terakhir. Masyarakat Aceh butuh perlindungan, bukan ketakutan. Penegakan hukum yang tegas dan adil adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik,” tutup Fauzan. (*)

Berita Terkait

Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Ditahan, Diduga Gelapkan Dana ATM Rp2,9 Miliar
Mobil Dinas dan Rumah Mewah DPRA Disorot, SAPA: Ini Melukai Hati Rakyat
Simpul Mahasiswa Gayo Lues Syahputra Ariga, Sayangkan Sikap Tidak Etis Ketua Forbes DPRA Dapil Vlll
TA Khalid Dikukuhkan Menjadi Ketua Umum Bangsawan Aceh
Beredar Informasi Tgk Aiyub bin Abbas Sekjen DPP Partai Aceh Definitif
Tokoh Muda Aceh Bela Dasco: Jangan Rusak Marwah Parlemen dengan Fitnah Keji
Banyak Tenaga Kontrak Di Daerah Lain Dirumahkan, Aceh Selatan Ambil Kebijakan Berbeda
Gubernur Aceh Didesak Rasionalisasi APBA 2025, TTI Minta Pangkas Anggaran yang Tak Menyentuh Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 05:52 WIB

Pelatihan Interaktif di Polda Riau, Tingkatkan Kepercayaan Diri Personel

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:55 WIB

Kapolda Riau Siap Sikat Preman dan Ormas Pembuat Onar, Bentuk Tim Khusus di Tiap Polres

Selasa, 29 April 2025 - 02:10 WIB

SMAN 13 Pekanbaru “Kembali Mengukir prestasi Membanggakan, Tunjukkan Bakat Dan Kreatifitas Di Ajang Lomba Seni Dan Fotografis Raih Juara

Kamis, 10 April 2025 - 01:19 WIB

Kapolda Silahturahmi Ke Kampus, Harap Polda Riau Bisa Bersinergi Dengan Civitas Akademika UNRI

Kamis, 10 April 2025 - 00:45 WIB

Kapolda Riau Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Lembaga Adat Melayu Riau

Minggu, 30 Maret 2025 - 03:57 WIB

Penyelidikan Dugaan Penipuan Dihentikan, Kinerja Dirreskrimum Polda Riau patut Dipertanyakan?

Berita Terbaru