Banyak Tenaga Kontrak Di Daerah Lain Dirumahkan, Aceh Selatan Ambil Kebijakan Berbeda

GAYO TODAY

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025 - 02:50 WIB

50304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Keputusan Bupati Aceh Selatan nomor 900/791 terkait efesiensi anggaran tahun 2025 yang akhir-akhir ini menimbulkan kehebohan, ternyata tidak seperti yang dikembangkan di publik.

Di tengah efesiensi anggaran yang dilakukan secara nasional, banyak daerah di Indonesia yang merumahkan tenaga kontrak. Namun, Pemkab Aceh Selatan justru mengambil kebijakan yang berbeda sebagai jalan tengah untuk menghadapi situasi keuangan saat ini.

“Setelah memperhatikan kondisi keuangan daerah dan dampak di masyarakat jika dilakukan perumahan tenaga kontrak, Bupati berupaya mengambil kebijakan arif untuk tidak merumahkan tenaga kontrak yang ada di Aceh Selatan,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Samsul Bahri, Jum’at 11 April 2025 malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samsul Bahri menyayangkan, kebijaksanaan yang dilakukan Bupati Aceh Selatan tersebut, justru dikonsumsi mentah-mentah oleh publik sehingga terjadi multi tafsir di tengah-tengah masyarakat.

Dia menjelaskan, sebenarnya tidak semua tenaga kontrak dilakukan pemotongan gaji.

“Tidak semua tenaga kontrak dipangkas sedemikian rupa. Khusus untuk yang berkaitan ketrentaman dan ketertiban umum, pelayanan publik seperti puskesmas, tim reaksi cepat, satpol PP dan WH, persampahan, guru, pemadam kebakaran, para medis pada prinsipnya tidak termasuk dalam kategori yang dilakukan pemotongan 70 persen dimaksud,” terang Samsul.

Dia menghimbau masyarakat untuk selektif dalam mengkonsumsi isu yang beredar. “Insya Allah, pemerintah tetap berupaya mengambil keputusan sesuai dengan aturan, tentunya dengan mempertimbangkan berbagai aspek demi kemaslahatan,” ujarnya.

“Sesuai arahan Bupati, untuk tenaga kontrak administrasi lainnya juga tetap bekerja seperti biasanya dan tetap akan mendapat hak sebagaimana mestinya,”pungkasnya.

Berita Terkait

Mobil Dinas dan Rumah Mewah DPRA Disorot, SAPA: Ini Melukai Hati Rakyat
Simpul Mahasiswa Gayo Lues Syahputra Ariga, Sayangkan Sikap Tidak Etis Ketua Forbes DPRA Dapil Vlll
TA Khalid Dikukuhkan Menjadi Ketua Umum Bangsawan Aceh
Beredar Informasi Tgk Aiyub bin Abbas Sekjen DPP Partai Aceh Definitif
Tokoh Muda Aceh Bela Dasco: Jangan Rusak Marwah Parlemen dengan Fitnah Keji
Gubernur Aceh Didesak Rasionalisasi APBA 2025, TTI Minta Pangkas Anggaran yang Tak Menyentuh Kesejahteraan Rakyat
Rasionalisasi APBA TA 2025, Bukti Kepedulian Mualem terhadap Kesulitan Rakyat
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 02:58 WIB

Sigap! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

Kamis, 17 April 2025 - 02:41 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

Jumat, 11 April 2025 - 03:48 WIB

Kapolres Simalungun Dampingi Kunjungan Tim Itwasum Polri dalam Rangka Was Ops Ketupat Toba-2025

Kamis, 10 April 2025 - 02:17 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pelaku Perjudian Togel Di Silau Kahean

Minggu, 30 Maret 2025 - 07:17 WIB

Kapolres Simalungun Berhasil Cegah Aksi Bunuh Diri Wanita di Rel Kereta Api Sinaksak

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:43 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Apel Penyerahan Bingkisan Lebaran kepada Personel Muslim dan ASN

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:06 WIB

IPDA Gagas: “Kami Tak Akan Pernah Lelah Menumpas Kejahatan!” Tersangka Penggelapan Mobil Rental Berhasil Ditangkap di Lampung

Senin, 17 Maret 2025 - 18:09 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Kota Wisata Parapat

Berita Terbaru