Mualem-Dekfadh Resmi Dilantik, Mualem: Barcode BBM Harus Dihapuskan

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:27 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas nama Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030 di kantor DPRA, Rabu (12/02/2025).

Usai dilantik Mendagri, Muzakir dan Fadhlullah di peusijuek adat oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar.

Dalam sambutan nya Muzakir manaf mengucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada masyarakat Aceh yang sudah memberikan amanah kepada kami untuk membangun Aceh kedepan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muzakir Manaf juga mengatakan dalam mengawali tugas menjadi Gubernur akan menghapuskan Barcode BBM di provinsi Aceh.

“Kita akan mengawali tugas ini dengan menghapuskan Barcode BBM yang mempersulit masyarakat dan membatasi masyarakat dalam pembelian BBM, Ini akan menjadi tugas pertama kami dalam pemerintahan nanti” ucap Mualem disertai tepukan tangan hadirin dan ucapan Alhamdulillah oleh hadirin atas program tersebut.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh wakil Presiden 2014-2019 Jusuf Kalla, sejumlah menteri, Kepala BIN, anggota DPR RI dan DPD serta unsur Forkopimda Aceh . Sementara ribuan relawan Muzakir-Fadhlullah yang menunggu di luar gedung DPR Aceh. []

Berita Terkait

Aksi Sosial Kabid Propam Polda Aceh Saat Bulan Suci Ramadhan, Masyarakat Sambut Haru
Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil
Kuasa Hukum Drs. Sulaimi, M.Si Ajukan Banding Administratif ke Mendagri atas Pemberhentian sebagai Sekda Aceh Besar
Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga
Membuka Jalan Baru: Transformasi Pembangunan Aceh Menuju Kemandirian
Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan
Ketua DPR Aceh Diminta Jadi ‘Pendingin’ Jelang Meugang
Kasus Korupsi Seleksi PPPK Gayo Lues, Hakim Vonis 3 Terdakwa 4,6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:44 WIB

Dukung Penuh Fatwa MPU Aceh Tengah Tentang Penghapusan Tarin-Tarin Kope, Pemuda Aceh Tengah : Ini Sesuai Dengan Visi Dan Misi Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Tengah.

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:12 WIB

Hadiri Karnaval Hut Kute Takengon Ke 448 Tahun, Wakil Ketua DPRK Apresiasi Antusias Ribuan Masyarakat Menyaksikan

Minggu, 9 Februari 2025 - 03:26 WIB

Festival Lagu Gayo Jemen, Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Ajak Merawat Warisan Menjaga Identitas

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:18 WIB

Hamdan, Korban Lakalantas di Aceh Tengah, Kondisinya Membaik Setelah Operasi Di RSUZA Banda Aceh

Kamis, 14 November 2024 - 04:54 WIB

Yayasan Pasak Reje Linge Resmi Terbentuk, Lestarikan Warisan Adat, Sejarah, dan Budaya Gayo

Kamis, 29 Agustus 2024 - 01:25 WIB

Kupas Pertahanan Benteng Kerajaan Linge dari Kolonial di Wihni Kerti, Buku Pang Kilet Akan Terbit

Selasa, 20 Agustus 2024 - 00:26 WIB

HUT Ke-79 RI, Pahlawan Nasional dari Gayo?

Jumat, 19 Juli 2024 - 05:12 WIB

IKA SMAN 1 Takengon Gelar Penguatan Peminatan, Pembakatan, dan Pemilihan Jurusan Siswa X-XII SMA Negeri 1 Takengon

Berita Terbaru