Ketua DPW Nasdem Aceh Akui Muzakir Manaf Dan Dek Fadh Unggul Peroleh 53,40 Persen Dari 100% Rekap TPS. Dan Berikan Ucapkan Selamat.

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Jumat, 29 November 2024 - 17:55 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pasca dirillisnya sirekap KPU RI dengan dengan menayangkan keunggulan pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Muzakir Manaf dan Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh) 53 40 %. dari 100 % rekap TPS yang masuk, maka di pastikan unggul dari Pasangan Calon Bustami – M Fadhil Rahmi (Om Bus-Syech Fadhil) yang hanya memperoleh 46.60 %.

Ketua DPW Partai Nasdem Aceh, Irsan Sosiawan, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Muzakir Manaf – Fadhlullah. Jumat (29/11/24).

Ucapan itu disampaikan ketua DPW Partai Nasdem Aceh lewat keterangan persnya yang dikirimkan kemedia ini,

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Atas keunggulan Mualem – Dek Fadh , merujuk data sementara yang dirilis sirekap KPU RI, atasnama Ketua DPW Nasdem Aceh kami mengucapkan selamat kepada Maulem-Dek Fadh yang telah memenangkan kotestasi ini, Saat tarung dulu tentu kita berbeda, tapi setelah semua proses politik berlangsung dan Mualem-Dek Fadh dinyatakan unggul, Dengan jiwa besar mengakui kemenangan tersebut dan sewajar dan sepantasnya kami DPW Nasdem mengucapkan selamat,” terangnya.

Di ketahui pada Pilkada Gubernur Aceh, Nasdem merupakan satu dari lima partai yang mengusung pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi,

Menurut Irsan, Partai Nasdem di Aceh, siap berkolaborasi dengan Muzakir Manaf-Fadhlullah untuk membangun Aceh lima tahun kedepan. Apalagi partainya miliki 10 kursi legislatif, tentu banyak aspek yang bisa dielaborasi demi kepentingan rakyat Aceh yang lebih baik, tutupnya.

[Tim – IWO Gayo Lues]

Berita Terkait

Aksi Sosial Kabid Propam Polda Aceh Saat Bulan Suci Ramadhan, Masyarakat Sambut Haru
Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil
Kuasa Hukum Drs. Sulaimi, M.Si Ajukan Banding Administratif ke Mendagri atas Pemberhentian sebagai Sekda Aceh Besar
Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga
Membuka Jalan Baru: Transformasi Pembangunan Aceh Menuju Kemandirian
Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan
Ketua DPR Aceh Diminta Jadi ‘Pendingin’ Jelang Meugang
Kasus Korupsi Seleksi PPPK Gayo Lues, Hakim Vonis 3 Terdakwa 4,6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 00:30 WIB

Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:08 WIB

Kuasa Hukum Drs. Sulaimi, M.Si Ajukan Banding Administratif ke Mendagri atas Pemberhentian sebagai Sekda Aceh Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:27 WIB

Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:28 WIB

Membuka Jalan Baru: Transformasi Pembangunan Aceh Menuju Kemandirian

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:55 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:41 WIB

Ketua DPR Aceh Diminta Jadi ‘Pendingin’ Jelang Meugang

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:16 WIB

Kasus Korupsi Seleksi PPPK Gayo Lues, Hakim Vonis 3 Terdakwa 4,6 Tahun Penjara

Kamis, 13 Februari 2025 - 04:56 WIB

Partai Perjuangan Aceh Buka Pendaftaran Kader, Saatnya Memulai Perjuangan Baru!

Berita Terbaru