Witono Akui Uang Dikutip Dari Setiap Kapus, Iskandar : Itu Terindikasi Pungli

GAYO TODAY

- Redaksi

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 23:35 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Witono mengakui telah melakukan pengutipan uang dari setiap Kepala Puskesmas  sebesar Rp. 250.000 per Kapus, untuk diserahkan kepada Iskandar Muda.  Hal tersebut dijelaskan Witono  pada saat agenda sidang  Perkara 29/Pid.B/2024/PN Bkj  dengan agenda Keterangan Saksi dari Penuntut Umum di Ruang Sidang Umum Pengadilan Blangkejeren pada Selasa, 23 Juli 2024.

Pada saat itu Terdakwa Iskandar muda menanyakan Uang yang saya terima itu uang dari siapa, lalu dijawab oleh Witono uang itu saya kutip dari setiap Kapus sejumlah Rp. 250.000 per Kapus untuk saya berikan kepada Terdakwa, Katanya.  Witono pada saat itu sempat menyebutkan pengutipan itu dilakukan atas inisiatif dia sendiri tanpa ada unsur paksaan.

Namun Iskandar muda Membantah pada saat itu jika uang itu dikutip dari 12 kapus X 250.000 totalnya berjumlah Rp.3.000.000,- mengapa uangnya menjadi Rp.3.500.000,- ujarnya pada saat sidang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dengan hal itu Iskandar Muda menanggapi pengakuan Witono pada saat sidang yang lalu mengatakan kepada Tim Media pada Sabtu (03/08/2024)  jika sumabangan itu sukarela  tidak boleh ditentukan besarannya Jika keluar dari  ketentuan itu masuk kategori pungutan liar.

Iskandar menyebutkan Hal itu demikian terindikasi pungutan liar dapat disamakan dengan perbuatan pidana penipuan, pemerasan serta korupsi yang diatur juga dalam KUHP Pasal 368 KUHP yang berbunyi  “ Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri ataupun orang lain secara melawan hukum, juga memaksa orang lain dengan kekerasan ataupun dengan ancaman kekerasan dalam memberikan sesuatu barang, yang seluruhnya atau Sebagian adalah milik orang lain atau supaya memberikan hutang atau menghapus piutang, diancam, karena pemerasan, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun., ini diduga sudah melakukan tindakan melawan hukum ujarnya.

Iskandar Muda mendesak  Aparat Penegak Hukum segera bertindak terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang telah diakui witono di Pengadilan pada saat sidang sebagai saksi, dan dapat segera diproses oleh Penengak Hukum katanya, dan berharap aparat penegak hukum dapat turun tangan dalam memproses dugaan pungli yang terjadi. Dikatakannya, dan tentunya untuk memproleh keadilan, oleh karena itu, kami meminta kepada aparat penegak Hukum, jelasnya.

Saya berharap ada rasa keadilan,  Oleh karena itu, besar harapan Aparat Penegak Hukum dapat bertindak. Sebab, saya telah dirugikan, tukasnya. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Pisah Sambut Kasatresnarkoba, Kapolres Gayo Lues Ucapkan Terima Kasih
Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Sertijab Kasatresnarkoba
Satlantas Polres Gayo Lues Bagikan Brosur dan Imbau Tertib Berlalu Lintas kepada Pengguna Jalan
Kapolres Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah 2025
Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pemasangan Banner Dan Sosialisasi Penerimaan Calon Tamtama TNI AD
Mempererat Sinergitas, Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Komsos Bersama Tokoh Agama di Desa Binaan
“Menyala” Pendukung Gaesss Siap Menangkan Pasangan Said Sani, Saini Hingga 80% Di Desa Kute Lengat.
Gedung Sekretariat DPD II Golkar Akhirnya Diresmikan Oleh Pengusaha Sukses Asal Gayo Lues.

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:30 WIB

Pisah Sambut Kasatresnarkoba, Kapolres Gayo Lues Ucapkan Terima Kasih

Senin, 10 Februari 2025 - 18:10 WIB

Satlantas Polres Gayo Lues Bagikan Brosur dan Imbau Tertib Berlalu Lintas kepada Pengguna Jalan

Senin, 10 Februari 2025 - 17:39 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah 2025

Kamis, 23 Januari 2025 - 23:14 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pemasangan Banner Dan Sosialisasi Penerimaan Calon Tamtama TNI AD

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:49 WIB

Mempererat Sinergitas, Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Komsos Bersama Tokoh Agama di Desa Binaan

Jumat, 22 November 2024 - 11:35 WIB

“Menyala” Pendukung Gaesss Siap Menangkan Pasangan Said Sani, Saini Hingga 80% Di Desa Kute Lengat.

Rabu, 20 November 2024 - 17:27 WIB

Gedung Sekretariat DPD II Golkar Akhirnya Diresmikan Oleh Pengusaha Sukses Asal Gayo Lues.

Selasa, 19 November 2024 - 22:36 WIB

“Menyala Abangku”. Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Galus, Nomor Urut 01 Gaesss Disambut Meriah Masyarakat Tujung.

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Sumardi Kembali Pimpin PWI Agara Periode Kedua

Sabtu, 22 Feb 2025 - 20:08 WIB