Waspada! Penipuan berkedok QR code Mengatasnamakan Akulaku

GAYO TODAY

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 13:40 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Image

Aksi penipuan yang dilakukan oleh scammer terus berkembang mengikuti pesatnya kemajuan teknologi. Metode pembayaran kini sudah sangat mudah dan cepat dilakukan menggunakan QR code atau yang sering dikenal dengan kata QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Sebelumnya di media sosial ramai para scammer mengirimkan file apk dan file PDF melalui WhatsApp, di mana file tersebut dikirimkan oleh seseorang yang mengaku sebagai kurir atau karyawan. Kemudian meminta konsumen untuk mengunduh file apk yang ternyata bisa menyadap ponsel untuk dikuras.

Aksi penipuan baru ini memanfaatkan perkembangan teknologi transaksi QR code yang dikenal dengan istilah quishing. Istilah quishing berasal dari penggabungan penggunaan kode QR serta phishing.

Seperti yang telah kita semua ketahui QR code telah menjadi salah satu fitur transaksi yang sangat mempermudah pebisnis dan konsumen dalam melakukan pembayaran.

Namun, kemudahan dan kecepatan ini telah dimanfaatkan oknum penipu untuk tindak kejahatan. Penipuan menggunakan QR code sudah banyak memakan korban, khususnya para konsumen yang bertransaksi. Ditambah lagi, kode QR bisa dibuat oleh siapapun dan tidak membutuhkan keahlian khusus. Karena itulah sangat mudah bagi para hacker untuk membuat QR code yang mengarah ke situs web untuk tujuan yang tidak benar.

Para scammer memanfaatkan kemudahaan dalam membuat kode QR palsu dengan mencatut nama merek, toko, hingga organisasi resmi seolah-olah QR code ini resmi. lalu ditempelkan di suatu tempat atau dibagikan melalui ponsel saat konsumen ingin melakukan pembayaran agar bisa diakses oleh para korban tanpa kecurigaan.

Penipuan menggunakan QR code yang mengatasnamakan Akulaku & Akulaku Finance Indonesia juga telah banyak terjadi beberapa waktu ini, Akulaku & Akulaku Finance Indonesia tidak pernah menyarankan atau meminta konsumennya untuk melakukan pembayaran tagihan, pencairan cashback/hadiah, tukar poin, pengembalian dana pinjaman/refund melalui QR code.

Berikut adalah langkah-langkah agar kamu tidak menjadi korban dari Kejahatan Siber Quishing:

1. Verifikasi QR code

Pastikan QR code tersebut berasal dari sumber resmi dan bonafide. Pastikan nama atau identitas pedagang yang tertera pada aplikasi sesuai dengan tujuan pembayaran yang diinginkan.

2. Periksalah informasi transaksi sebelum konfirmasi pembayaran

Untuk transaksi pembayaran, periksa seluruh informasi transaksi yang ditampilkan pada perangkat sebelum melakukan konfirmasi pembayaran.

3. Gunakan koneksi internet yang aman

Pastikan proses pembayaran tersebut menggunakan koneksi internet pribadi dan hindari penggunaan jaringan Wi-Fi publik yang tidak terlindungi untuk mengurangi risiko pencurian data. Jika kamu menemukan oknum yang mengatasnamakan Akulaku & Akulaku Finance Indonesia menghubungi dan diarahkan untuk melakukan scan QR code melalui akun Bank/E-Wallet sudah dapat dipastikan barcode tersebut PALSU!, segera hubungi dan laporkan melalui call center 1500920 atau melalui fitur live chat di aplikasi Akulaku.

Berita Terkait

Seminar Public Speaking Bersama Coach Priska Sahanaya dan Lomba Mewarnai AGATIS di SD Caritas Christi
Mikael Jasin, Juara Dunia Barista 2024, Berkolaborasi dengan Arummi Cashew Milk dan Titik Temu Coffee: Minuman yang Terinspirasi dari WBC 2024
Panduan Sistem Pajak Terbaru Indonesia: NIK, NPWP 16-Digit dan NITKU Dijelaskan
BDI Denpasar Kerjasama dengan Maxy Academy Adakan Workshop Pembuatan Website Tanpa Coding
Pelatihan Public Speaking Bersama Coach Priska Sahanaya di SD Don Bosco 2 dengan Dukungan AGATIS
Pelatihan Public Speaking Bersama Coach Priska Sahanaya dan Pronas di SMA Santo Kristoforus 2
QNAP Meluncurkan Solusi Backup 3-2-1 Terbaru untuk Keamanan Data yang Lebih Baik
PFI Mega Life bersama LindungiHutan Tanam Mangrove di Pantai Bahagia Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:43 WIB

Bara JP Umumkan Nama Cakada 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 13:21 WIB

PTPI Menyelenggarakan Forum Teknik Pelayanan Kesehatan INAHEF 2024, Layani Gratis 9 Penyakit Utama

Sabtu, 7 September 2024 - 09:52 WIB

Akhir September 2024, Bara JP Akan Melaksanakan Rakernas II

Selasa, 20 Agustus 2024 - 02:06 WIB

Ketum Bara JP: Hasto Melanggar Hukum, Dia Fitnah Presiden Jokowi

Jumat, 12 Juli 2024 - 02:48 WIB

Judi Online Buat Candu Penikmatnya, Bara JP Millenial Angkat Bicara

Jumat, 21 Juni 2024 - 15:41 WIB

Survei Litbang Kompas: TNI-Polri jadi Lembaga dengan Citra Positif Teratas

Sabtu, 15 Juni 2024 - 04:18 WIB

Penyerahan Hewan Kurban Idul Adha 1445 H, Jaksa Agung Tekankan Semangat Rela Berkorban Bagi Para Insan Adhyaksa

Jumat, 14 Juni 2024 - 10:18 WIB

Desa Bersatu Berikan 7 Pernyataan Sikap di Peringatan Satu Dasawarsa UU Desa

Berita Terbaru