Terkait adanya Oknum yang melakukan Foto Rumah Warga,Ali Husin Sudah Tepat Menjelaskannya Kemasyarakat Kata Safarudin Telpi

GAYO TODAY

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 00:34 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Diduga adanya gagal paham dalam menanggapi sebuah isi Postingan video diakun Facebook dengan laminasi pribadi pada akunnya,terkait adanya ” penyampaian ketua Partai Golkar Gayo Lues merendah kan orang Ponding”.

Pasalnya Padahal narasi video tersebut tentang pemahaman atau sosialisasi positif agar tidak terjadinya kekeliruan berkaitan manajemen pekerjaan.

Unggahan tersebut merupakan video ketua DPRK Gayo Lues yang tengah berkampanye untuk calon Bupati yang diusung Partainya, dimana dalam pidatonya memberi pemahaman manajemen kerja dalam tayangan video itu tentang pendataan rumah bantuan dan siapa yang berwenang mendatanya, jangan sembarang percaya jika bukan benar – benar petugas, karena belakangan ini diduga sering terjadi dan digunakan untuk kepentingan politik, dengan cara dijanjikan kepada masyarakat untuk mendapatka bantuan, hal tersebut ditakutkan akan terjadinya penipuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pidatonya mengatakan diduga ada yang mengatasnamakan petugas pendataan rumah bantuan yang datang ke kampung Ramung tanpa menunjukkan status aslinya kepada masyarakat dan hampir terjadi kekeliruan di daerah Terangun terkait masalah pendataan itu juga.

Informasi tersebut merupakan laporan masyarakat kepada dirinya, setelah ia merespon laporan tersebut, ternyata yang melakukan pendataan itu diduga berasal dari kecamatan Pining.

H.Ali Husin lanjut menerangkan kapasitas seorang pendata rumah itu apa, dia siapa dia, dana apa, kewenangannya, (kalau seorang warga Pining/warga merupakan masyarakat biasa), tentu hal tersebut lebih mengetahui dirinya karena memang seorang DPR, arti pembicaraan dalam video yang menggunakan Bahasa daerah Gayo itu”.

Menanggapi Postingan tersebut, Ketua LSM Forum Masyarakat Pembela Kebenaran (FMPK), Gayo Lues angkat bicara, ”bahwa apa yang dikatakan oleh Ketua DPRK tersebut tidak ada salahnya, sebab hal tersebut juga diungkapkan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, kata Safarudin Telpi kepada Media ini,Rabu (30/10/2024).

Dan hal ini pulak yang disampaikan kemasyarakat agar jangan mudah percaya terhadap siapapun apalagi sampai melakukan pendataan dan hampir menimbulkan kekeliruan di tengah masyarakat, sebab ulah oknum itu untuk kepentingan apa? Apakah untuk kepentingan pribadinya.

Sebab semua yang bersifat bantuan dari pemerintah sudah ada petugasnya masing-masing dan bukan dari masyarakat biasa, ujarnya.

Bahwa Viralnya postingan tersebut tidak ada problem, terkecuali orang yang gagal paham, yang kita takutkan seperti postingan akun facebook bernama Ariga ini, Bahasa yang dia tulis di laminasi akun facebook miliknya itu, diduga dirinya salah memahami arti perkataan ketua DPR dalam postingannya.

Sebab inilah salah mendengar, salah memahami, salah juga menyampaikan, sehingga apa yang dikonsumsi publik tidak lagi pada informasi dasar, sudah terpecah paham POSITIF terbagi menjadi “NEGATIF suatu hal yang berkaitan dengan yang buruk atau yang tidak diinginkan”, Seperti inilah asal mula terjadinya berita hoax yang beredar di tengah masyarakat”, ungkap Saparudin Telvi.

Safarudin Telpi kembali mengingatkan agar Bijaklah dalam mendengar, melihat dan pahamilah dulu dalam mendengar atau me
baca baru menyampaikan informasi, agar pemahaman kita tidak membuat problem berkepanjangan, terlebih hal ini menyangkut pilkada.ungkapnya.

Dan marilah kita ciptakan politik cerdas dengan tidak menciptakan kebenciaan, beda pilihan bukan beda tujuan, siapapun pemimpinnya nanti walau bukan pilihan kita atau pilihan kita mereka yang beruntung akan memikul beban besar menjadi pemimpin kita semua”, kata Saparudin telpi.

Dalam arti kata maksud perkataannya, jangan sampai ada kekeliruan yang disebabkan oleh pendata rumah bantuan rehap yang bukan kewenangannya ,tapi melakukan nya padahal bukan petugas yang berkompeten jelasnya. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Deny Pinang Rugub: Sudah Saatnya Pemerintah Evaluasi Ketat Kinerja Pengulu
Komsos Dengan Warga, Babinsa Posramil dabun gelang juga Rutin Pantau Wilayah Binaan
DKPP RI Melanggar Sidang Kode Etik Pilkada Laporan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua dan Dua Anggota KIP Hasilnya Tidak Terbukti
Ala Kembali Mencuat, Kepengurusan KP3ALA Baru Terbentuk
Kunjungan Kerja Komandan Satuan Brimob Polda Aceh di Mako Kompi 4 Batalyon C Pelopor
Pengedar Narkoba Sabu di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum
Polres Gayo Lues Gelar Tradisi Pedang Pora Dalam Rangka Sertijab KapolresPolres Gayo Lues Gelar Tradisi Pedang Pora Dalam Rangka Sertijab Kapolres
Mengenang Jasa Pendiri, Pemkab Gayo Lues Lakukan Ziarah ke Makam Pendiri Kabupaten Gayo Lues

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 03:38 WIB

Kejaksaan Aceh Tenggara Panggil PPTK Kasus Ambruknya Proyek Jeram PON Ketambe 2024

Sabtu, 19 April 2025 - 22:19 WIB

Desa Lawe Setul Realisasikan Dana Desa Bangun Jalan Rambat Beton untuk Masyarakat

Senin, 7 April 2025 - 19:16 WIB

Aceh Tenggara Panen Raya Bersama Presiden, Petani Semakin Optimis

Senin, 7 April 2025 - 19:15 WIB

Panen Raya Secara Serentak di 14 Provinsi, Pemkab Aceh Tenggara Panen 4 Hektare Lahan Petani Padi

Minggu, 30 Maret 2025 - 01:44 WIB

Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Sosok Pemimpin Mengikuti Jejak Rasulullah

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:13 WIB

Pasar Tradisional Kuning 1 Padat Merayap, Warga Berburu Baju Baru Menjelang Hari Raya Idul Fitri

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:58 WIB

Musrenbang Terakhir Tingkat Kecamatan, Bupati Kembali Ingatkan Tumbuh Untuk Cita-cita Aceh Tenggara

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:53 WIB

Kabid PK Ditjenpas Aceh Sangapta Surbakti Tangkap Napi Lapas Kutacane Yang Kabur Ke Medan

Berita Terbaru