Menjelang Putusan SEC vs Ripple: Apa Dampaknya terhadap Harga XRP? Ini Analisis Lengkapnya!

GAYO TODAY

- Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:14 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada Senin, 1 Juli, harga XRP naik 0,23% setelah sebelumnya mengalami kenaikan 0,70% pada Minggu, 30 Juni. XRP ditutup di harga $0,4766, sementara terakhir kali mencapai level $0,50 pada 20 Juni lalu.

Para investor menunggu keputusan pengadilan yang akan datang dalam kasus SEC versus Ripple. Pada Juli 2023, Hakim Torres memutuskan bahwa undang-undang sekuritas AS melarang investor institusional menjual XRP.

Pada bulan Maret 2024, SEC mengajukan nota pembukaan terkait ganti rugi ke pengadilan dengan tuntutan denda sekitar $2 miliar. Selain itu, SEC mendukung keputusan pengadilan yang melarang penjualan XRP kepada investor institusional.

Menurut Securities and Exchange Commission (SEC) AS, tindakan yang dilakukan setelah pengaduan Ripple tampaknya sangat mirip dengan tindakan yang memicu gugatan tahun 2020.

Namun, Ripple menegaskan bahwa penjualan XRP pasca-pengaduan dilakukan kepada investor terakreditasi atau melalui kontrak ODL, yang mencegah keuntungan atau kerugian.

Undang-undang sekuritas AS melarang penjualan kepada investor terakreditasi. Selain itu, investor institusional yang memperoleh XRP melalui kontrak ODL tidak dapat mengantisipasi keuntungan, yang gagal dalam uji Howey atas ekspektasi keuntungan.

Namun, investor masih mempertimbangkan, seperti yang ditunjukkan oleh tren harga XRP. Sementara Ripple terus berkembang di seluruh dunia, pelarangan untuk investor institusional di Amerika Serikat dapat menghalangi pertumbuhannya di negara tersebut.

Analisis Harga XRP Menurut Ahli

Ada beberapa analis yang berpendapat bahwa XRP belum mengalami kenaikan, dan mereka memperkirakan bahwa Beberapa analis optimis mengenai prospek XRP. 

Menurut EGRAGRAM CRYPTO, formasi candle bulanan XRP menunjukkan peningkatan, dengan harga ditutup di atas level resistensi Fibonacci 0,236. Mereka memprediksi kenaikan hingga Fibonacci 1,618, atau sekitar $6,40, menyebutnya sebagai “konsolidasi alami.”

Armando Pantoja dan Brett Hill juga memperkirakan kenaikan harga XRP. Pantoja memperkirakan harga akan berkisar antara $2,90 hingga $16,10, sementara Hill menunjukkan tiga faktor utama yang dapat mendorong harga ke level $5.

Salah satunya adalah keputusan yang dicapai dalam kasus lebih dari tiga tahun Ripple v. SEC, yang saat ini sedang dalam tahap persidangan. Setelah menerima tiga kemenangan penting meskipun hanya sebagian di pengadilan pada tahun 2023, perusahaan tersebut tampaknya berada di atas angin.

Setiap kemenangan menghasilkan kenaikan harga XRP, dan banyak pelaku industri percaya bahwa harga aset akan naik lagi jika Ripple menang. Bagi mereka yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang gugatan tersebut dan bagaimana hal itu dapat mempengaruhi penilaian token

Pengaruh Putusan SEC vs Ripple terhadap XRP IDR

Keputusan pengadilan dalam kasus SEC vs. Ripple dapat berdampak besar pada  harga XRP IDR. Jika pengadilan memutuskan bahwa Ripple bersalah menjual sekuritas yang tidak terdaftar melalui token XRP, hal ini dapat meningkatkan kepercayaan investor dan permintaan XRP, yang biasanya diikuti oleh kenaikan harga XRP terhadap IDR.

Namun, jika keputusan tersebut tidak menguntungkan Ripple, ketidakpastian regulasi dapat menyebabkan volatilitas harga XRP terhadap IDR.

Keputusan ini juga bisa menjadi acuan penting bagi peraturan cryptocurrency di masa depan. Kejelasan regulasi yang lebih baik dapat menarik minat investor ritel dan institusi untuk berinvestasi dalam XRP, yang meningkatkan permintaan dan harga XRP to IDR. Sebaliknya, ketidakpastian hukum yang terus berlanjut dapat mengurangi minat investor dan menyebabkan fluktuasi harga.

Oleh karena itu, para investor yang tertarik pada XRP IDR harus memantau dengan cermat perkembangan kasus SEC melawan Ripple.

Lihat perkembangan harga XRP secara real-time di Bittime. Bittime memberikan kemudahan dan keamanan dalam setiap transaksi penggunanya sebagai platform investasi aset kripto yang terdaftar di Bappebti dan Kominfo.

Jangan lewatkan kesempatan untuk melihat perkembangan harga XRP dan memikirkan potensinya untuk portofolio investasi Anda di Bittime!

Tentang Bittime

Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Komunikasi & Informatika (Kominfo). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).

Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk memanfaatkan teknologi blockchain demi menghadirkan akses menuju kemerdekaan finansial yang adil bagi semua orang, terlepas dari lokasi atau posisi keuangan mereka.

Aplikasi Bittime bisa diunduh di Google Play dan App Store.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Seminar Public Speaking Bersama Coach Priska Sahanaya dan Lomba Mewarnai AGATIS di SD Caritas Christi
Mikael Jasin, Juara Dunia Barista 2024, Berkolaborasi dengan Arummi Cashew Milk dan Titik Temu Coffee: Minuman yang Terinspirasi dari WBC 2024
Panduan Sistem Pajak Terbaru Indonesia: NIK, NPWP 16-Digit dan NITKU Dijelaskan
BDI Denpasar Kerjasama dengan Maxy Academy Adakan Workshop Pembuatan Website Tanpa Coding
Pelatihan Public Speaking Bersama Coach Priska Sahanaya di SD Don Bosco 2 dengan Dukungan AGATIS
Pelatihan Public Speaking Bersama Coach Priska Sahanaya dan Pronas di SMA Santo Kristoforus 2
QNAP Meluncurkan Solusi Backup 3-2-1 Terbaru untuk Keamanan Data yang Lebih Baik
PFI Mega Life bersama LindungiHutan Tanam Mangrove di Pantai Bahagia Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 11:07 WIB

Faksi Aceh Kecam Tindakan Oknum TNI Terkait Dugaan Pemukulan Terhadap Warga Sipil Di Mie Gacoan Banda Aceh.

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:24 WIB

Ketua Foskadja Sebut, Jeumala Amal Jadi Pendorong Perubahan

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:28 WIB

Oknum TNI di Duga Aniaya Pelanggan Mie Gacoan  di Areal Parkir Banda Aceh

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:15 WIB

Teuku M. Husni Sebut, Kepemimpinan Muzakir Manaf Dan Fathullah Cerminkan Harapan Rakyat, Wujudkan Aceh Emas.

Senin, 9 Desember 2024 - 21:52 WIB

Wakil Gubernur Aceh Terpilih Fadhullah Sebut, Kunjungan Dilakukan Bersama Mualim Dengan Presiden Merupakan Agenda Pribadi.

Senin, 9 Desember 2024 - 10:38 WIB

KIP Tetapkan Pasangan Calon Gubernur Aceh Muzakir Manaf Dan H. Fadhullah Sebagai Peraih Suara Terbanyak

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:45 WIB

Arifan Sebut Paslon 01 Akhiri Opini Seakan Dizhalimi Di Curangi.

Senin, 2 Desember 2024 - 16:44 WIB

Wagub Aceh Terpilih Periode 2025 – 2030 Dek Fadh Salurkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran Pondok Pimpinan Abu Madrid Aidi LC.

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Ketua Foskadja Sebut, Jeumala Amal Jadi Pendorong Perubahan

Minggu, 15 Des 2024 - 21:24 WIB