Mantan Panglima GAM Wilayah Linge : “Jangan Sepelekan Perjanjian Damai RI-GAM”

GAYO TODAY

- Redaksi

Minggu, 22 September 2024 - 21:38 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Damai Aceh diraih dengan keringat, darah, air mata, bahkan nyawa. Segala tindakan yang menyepelekan dan melemahkan Perjanjian Damai RI-GAM adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan.

Hal itu disampaikan mantan kombatan GAM, Fauzan Azima pada 22 September 2024 di Takengon.

Pernyataan Fauzan Azima tersebut menjawab pertanyaan wartawan tentang Berita Acara KIP Aceh Nomor: 210/PL.02.2-BA/11/2024 yang menyatakan pasangan; Bustami Hamzah dan Fadil Rahmi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Aceh.

Seperti diketahui pasangan Bustami Hamzah dan Fadil Rahmi tidak menandatangani dukungan Surat Perjanjian Damai RI-GAM melalui mekanisme sidang Paripurna DPRA. Sesuai dengan tata tertib harus memenuhi kuorum atau paling kurang dihadiri 42 anggota DPR Aceh.

“Aceh daerah khas, pelaksanaan Pemerintahan Aceh harus sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 tentang Pemerintahan Aceh, yang merupakan turunan dari Perjanjian Damai RI-GAM yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 lalu” kata Fauzan Azima.

Memorandum of Understanding atau populer dengan sebutan MoU Helsinky, lanjut Fauzan Azima, tidak serta merta terjadi, tetapi lewat peperangan selama 32 tahun, sampai terjadi gempa dan tsunami Aceh, pada 26 Desember 2004, yang hikmahnya adalah perdamaian Aceh.

Fauzan Azima juga menjelaskan bahwa perdamaian Aceh jelas ada campur tangan Tuhan untuk menghentikan pertumpahan darah di Aceh dengan menurunkan bencana alam yang dahsyat dan menjadi peringatan bagi sejarah ummat manusia sepanjang zaman.

“Jadi, begitu sakralnya MoU Helsinky, wajar sajalah siapapun dia sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur, bakal calon bupati dan wakil bupati, dan bakal calon walikota dan wakil walikota di Aceh wajib menandatangani surat pernyataan dukungan MoU Hilsinky melalui mekanisme rapat paripurna DPRA dan DPRK” tegas Fauzan Azima.

Berita Terkait

Filosofi angka 2 Mualem-Dek Fad: Keseimbangan, Kemitraan, dan Hubungan
Dari Sekian Banyak Bakal Calon Gubernur Aceh yang Mendaftar Ke PAS, Yang direkomendasikan Hanya Bustami
Ketua Dan Sekjen (PW-FRN) Aceh Ucapkan Selamat Kepada Dr. Safrizal ZA MSi Sebagai PJ Gubernur Aceh
Pangdam Iskandar Muda Silaturahmi Bersama Ketua Organisasi Pers dan Pemred Media Aceh
Pangdam IM Terima Audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala (USK)
Dilantik sebagai Ketua Umum PB HUDA, Tu Sop : Kita Harus Hadir Memberi Solusi bagi Ummat
Kelanjutan Proses Rehab Masjid Baiturrahim, Hari Ke-23
Pangdam Iskandar Muda Serukan pada Jajarannya untuk Renovasi Makam Pahlawan Nasional di Aceh

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 01:03 WIB

Bara JP Gayo Lues Perkuat Barisan Untuk Pilkada 2024, Dukung Calon Bupati “Said Sani – Saini”

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:28 WIB

Dalam Waktu Dekat Ini, Investor Asing Asal Prancis Akan Lakukan MoU Dengan Pihak PT. Leuser Pancholi Sinergi.

Selasa, 8 Oktober 2024 - 01:22 WIB

Ketua LSM FMPK Datangi Kantor ke Panwaslih Gayo Lues, Laporkan Perangkat Desa Terkait Berpihak ke Salah Satu Paslon

Senin, 7 Oktober 2024 - 00:38 WIB

Pasukan Emak-Emak ” Srikandi GAESSS’ Siap Menangkan Paslon No 1 SAID SANI-SAINI di Pilkada Gayo Lues

Jumat, 4 Oktober 2024 - 01:33 WIB

Ratusan Santri Ponpes Bustanul Arifin Gelar Do’a Bersama Untuk Kemenangan “SAID SANI-SAINI”

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:07 WIB

Serinen GAESSS Pasang Baliho di 11 Kecamatan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:34 WIB

16 Anggota Legislatif Mangkir dan Ogah Ikut Sidang Perubahan, Pj Bupati: Akan Diperbupkan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 03:33 WIB

Pembukaan Kursus Mahir Tingkat Dasar (KMD) Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Gayo Lues Tahun 2024

Berita Terbaru

Nasional

Bara JP Umumkan Nama Cakada 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 19:43 WIB