Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara Menklarifikasi Pemberitaan Atas Teguran Kepada Kapolres Agara

GAYO TODAY

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 23:09 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Ketua Komisi A DPRK Kabupaten Aceh Tenggara, Supian, menyampaikan klarifikasi mengenai pemberitaan yang beredar terkait teguran terhadap Kapolres Aceh Tenggara. Bapak Supian menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar dan menekankan bahwa hanya Kapolda Aceh yang memiliki wewenang untuk menegur Kapolres Aceh Tenggara. 28 Juni 2024

Saya juga menegaskan bahwa urusan anggaran Satuan Narkoba Polres Aceh Tenggara bukan merupakan tanggung jawabnya sebagai Ketua Komisi A DPRK. “Saya tidak memiliki kewenangan dalam urusan anggaran Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara. Tugas saya adalah mengawasi dan mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Supian memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H atas prestasi dalam pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2023 s/d 2024. “Saya sangat mengapresiasi Kapolres Aceh Tenggara atas keberhasilan dalam mengungkap berbagai kasus narkoba, baik yang melibatkan bandar, pengguna, maupun kurir. Ini adalah upaya yang sangat penting untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat kita,” ujar Supian.

Supian juga memberikan pujian khusus atas penangkapan Er alias Mak Yola, seorang bandar sabu yang terkenal di Kabupaten Aceh Tenggara. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus pengguna narkoba, yang salah satunya adik dari seorang aktivis di Aceh Tenggara. “Penangkapan Er alias Mak Yola adalah prestasi luar biasa. Saya sangat mengapresiasi kerja keras Kapolres dan jajarannya dalam memberantas narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara,” tambahnya.

Dengan klarifikasi ini, Supian berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat mengenai hubungan kerja antara dirinya sebagai Ketua Komisi A DPRK dan Kapolres Aceh Tenggara, serta fokus utama dari masing-masing pihak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Tutupnya (TIM)

Berita Terkait

Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman & Intimidasi Wartawan
SMA Negeri 1 Lawe Segala-gala Merupakan Sekolah Terbaik dan Bergengsi di Aceh Tenggara
Bejamu Saman, Tradisi Menjalin Silaturrahmi Melalui Adat dan Budaya di Rikit Bur
Silaturahmi Akbar 2024 Masyarakat Gayo, “Bangkit Bersama Pengulu Kampung Gayo Se-Aceh Tenggara
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Lakukan Penyelidikan 3 Tsk Narkoba Jenis Sabu
Rumah Sakit Nurul Hasanah Bhakti Sosial ,Dikomplek Lapagan Bola Desa Kuta Batu Dua ( 2 ) Kecamatan Lawe Alas Agara
Dalam 6 Bulan, Polres Aceh Tenggara Berhasil Amankan Bandar dan Pemakai Narkoba di Wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara
LIRA : Bandar Narkoba Bergentayangan, Pemberantasan Dinilai Setengah Hati

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 23:53 WIB

Mantap???. Armia Fahmi – Ismail Menang Telak Di Pilkada Aceh Tamiang.

Kamis, 14 November 2024 - 05:17 WIB

LembAHtari: Jika Dibiarkan Inti TNGL Sikundur Tenggulun hanya Tinggal Sebutan

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:28 WIB

Armia Fahmi Putra Terbaik Aceh Tamiang Terima Rekomendasi Partai Nanggroe Aceh

Jumat, 7 Juni 2024 - 07:12 WIB

Sekitar 7000 Hektar Terjadi Perusakan dan Alih Fungsi di Kawasan TNGL yang Dikuasai oleh Perorangan

Berita Terbaru