Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Mandek; Ada Apa Dengan Polres Metro Tangerang Kota?

GAYO TODAY

- Redaksi

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 02:15 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | Tiga bulan sudah berlalu kasus kekerasan terhadap salah seorang jurnalis media online jalan ditempat. Hal ini yang dikeluhkan (AS) selaku korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal saat melakukan investigasi terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar, Jumat (08/08).

(AS) yang merupakan salah satu anggota Organisasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) saat itu hendak mengkonfirmasi supir yang diduga mengendarai truk modifikasi pengepul solar bersubsidi (red-heli). Namun sekelompok orang yang diduga suruhan mafia solar malah memukulinya di Jalan Gatot Subroto Km.4 Plyover Taman Cibodas, (06/05).

Dalam keterangan Pers-nya (AS) mengungkapkan, dirinya merasa kurang puas dengan kinerja penyidik Polres Metro Tangerang Kota lantaran proses yang lambat dan terkesan berbelit-belit.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya bingung dengan penanganan kasus yang menimpa saya, apa iya harus sampai berbulan-bulan seperti ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut (AS) mengatakan jika ia sudah beberapa kali dipanggil oleh penyidik di Polres Metro Tangerang Kota, namun belum ada arah yang jelas ataupun petunjuk yang mengarah kepada pelakunya.

“Sudah beberapa kali saya dipanggil, semuanya hanya untuk menambah Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Jadi belum ada kepastian kapan ini akan terang-benderang,” pungkasnya.

Sementara itu, Coky Siregar, SH. yang merupakan kuasa hukum dari (AS) mengatakan jika ia enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan, namun ia menegaskan jika semua harus mengawalnya.

“Kita hormati dulu prosesnya kalau pun nanti ada indikasi kejanggalan dari proses ini, bukan hanya saya, namun teman-teman sebagai wartawan dan juga masyarakat berhak membuat laporan ke Paminal ataupun Propam,” tegasnya.

Ditempat yang berbeda, AIPTU. Rokhmat, SH., mempersilahkan rekan-rekan media untuk berkomunikasi langsung dengan Kapolres Metro Tangerang jika hendak melakukan pemberitaan.

“Silahkan berkomunikasi dengan pak Kapolres, jika hendak dimuat dalam pemberitaan,” ucapnya singkat.

(Tim)

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 03:15 WIB

Penggerebekan Narkoba di Desa Banjar, Deli Serdang: Satu Pelaku Diamankan, Tidak Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:41 WIB

Polsek Bosar Maligas Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Shabu di Huta II Lorong Bhakti

Rabu, 25 September 2024 - 00:05 WIB

Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman & Intimidasi Wartawan

Selasa, 17 September 2024 - 19:41 WIB

Di SPBU 14.221.245 Dugaan Pungli Dan Penyelewengan BBM Subsidi Telah Berlangsung Cukup Lama

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 12:58 WIB

Todongkan Senjata Api, Pelaku Curanmor Tewas Didor Polisi saat Akan Ditangkap di Tangerang

Rabu, 26 Juni 2024 - 03:52 WIB

Sat Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Bandar Narkoba di Gang Dewa

Rabu, 26 Juni 2024 - 03:39 WIB

Lagi…Polres Batu Bara “Gempur” Jaringan Narkoba, 1 Bandar Berhasil Diamankan

Jumat, 21 Juni 2024 - 16:11 WIB

Personel Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Besi Jembatan

Berita Terbaru