Feri Rusdiono Ketum PWO DWIPA : Kami tidak Mentolerir Preman Berkedok Wartawan

GAYO TODAY

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 04:22 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta|  Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipa, Feri Rusdiono, mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memberantas preman yang berkedok wartawan. Menurutnya, banyak kejadian di Indonesia yang menunjukkan bahwa wartawan melakukan pemerasan dan tindakan tidak etis lainnya.

“Pemerintah harus bertindak tegas terhadap preman yang berkedok wartawan ini,” kata Feri Rusdiono dalam rilis persnya. “Mereka merusak citra profesi wartawan dan merugikan masyarakat.”

Feri Rusdiono menambahkan bahwa perkumpulan wartawan online Dwipa berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan etika jurnalistik. “Kami tidak akan mentolerir tindakan tidak etis yang dilakukan oleh oknum wartawan,” ujarnya. Selasa 20/5/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ciri – ciri preman berkedok wartawan seperti pada umumnya memiliki KTA tapi tidak ada dalam box redaksi media dan tidak pernah membuat berita.”ucap Feri ketum PWO DWIPA.

Dan ada juga beberapa cara untuk mendeteksi ciri-ciri wartawan gadungan Berikut adalah beberapa ciri-ciri wartawan palsu atau gadungan yang perlu diwaspadai:

1. Sumber informasi tidak jelas: Wartawan palsu sering kali tidak dapat memberikan informasi yang jelas mengenai latar belakangnya, afiliasi media tempatnya bekerja, atau referensi terkait pengalaman sebelumnya.

2. Kesalahan dalam penulisan dan pengetahuan: Wartawan palsu sering membuat kesalahan dalam penulisan atau pengetahuan yang tidak sesuai dengan standar seorang wartawan yang sebenarnya. Hal ini dapat terlihat dari tata bahasa yang buruk atau informasi yang tidak konsisten atau tidak akurat.

3. Menyebarkan informasi palsu: Wartawan palsu seringkali mencari sensasi dengan menyebarkan informasi palsu atau hoaks tanpa melakukan verifikasi yang baik. Mereka cenderung menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi ke publik.

4. Tidak mengikuti etika jurnalistik: Wartawan palsu biasanya tidak mematuhi kaidah dan etika jurnalistik yang berlaku, seperti tidak menjaga prinsip keberimbangan, keakuratan, dan keadilan dalam melaporkan berita.

5. Tidak bekerja untuk media resmi: Wartawan palsu seringkali tidak berafiliasi dengan media resmi dan tidak memiliki kredibilitas dari lembaga media yang telah terverifikasi.

6. Meminta imbalan: Wartawan palsu atau gadungan mungkin juga meminta imbalan atau pemberian tertentu dalam bentuk apapun sebagai syarat untuk memberikan liputan atau menghilangkan informasi negatif.

Jika Anda mendeteksi adanya ciri-ciri di atas pada seseorang yang mengaku sebagai wartawan, penting untuk memastikan keaslian identitas mereka dengan meminta kartu pers atau melakukan cross-cek informasi dengan media yang terpercaya.

Pemerintah pusat diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk memberantas preman yang berkedok wartawan ini. Dengan demikian, citra profesi wartawan dapat dipulihkan dan masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi.

(Redaksitim)

Berita Terkait

Kebersamaan Diaspora Gayo Lues di Jakarta: Momentum Pelantikan, Pelestarian Budaya, dan Sinergi Membangun Daerah
Ketua Presidium FPII : Ultimatum Bank DKI, Pulihkan Layanan atau Hadapi Gugatan Kolektif Nasabah!
Mengecam Narasi Tendensius dan Fitnah Yang Di Arahkan Kepada Keluarga Menperin Agus Gumiwang
Gugat Pj Gubernur Aceh dan Menteri ESDM, Miswar Uji Keabsahan Seleksi Kepala BPMA di PTUN Jakarta
Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh
BREAKING NEWS: Gerindra Rekomendasi Dr. H. Said Mulyadi S.E., M.Si dan Saiful Anwar untuk Pilkada Pidie Jaya
BREAKING NEWS – Gerindra Resmikan Dukungan untuk Paslon Suhaidi-Maliki Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues
Kontes Kecantikan Waria Bawa Nama Aceh, Resmi telah di Laporkan Ke Bareskrim Mabes Polri oleh Fachrul Razi melalui PH nya Ujang Kosasih.S.H & The FraLaw Justice

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 05:53 WIB

Anggota DPRK Gayo Lues, Ilyas, Mendesak Pemerintah Daerah Segera Mengambil Langkah Pencegahan Pelecehan Anak

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:07 WIB

Gara-gara Hamil, Gadis di Bawah Umur Bongkar Aksi Bejat Ayahnya di Hadapan Polres Gayo Lues

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:45 WIB

Angin Puting Beliung Hantam Gayo Lues, Satu Rumah Rusak Parah dan Keluarga Terpaksa Mengungsi

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:35 WIB

Kapolsek Blangkejeren IPTU Syamsuddin: Polisi Hadir di Setiap Lapisan Masyarakat

Rabu, 28 Mei 2025 - 02:10 WIB

Personel Polsubsektor Rumah Bundar Tangkap Dua Pemuda, Gagalkan Distribusi Tuak ke Gayo Lues

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:30 WIB

Kapolsek IPTU Syamsuddin Tunjukkan Komitmen Jaga Kamtibmas Lewat Patroli Intensif

Sabtu, 24 Mei 2025 - 02:10 WIB

Polri dan Masyarakat Bersatu di Masjid, Wujudkan Sinergi Lewat Subuh Keliling

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:30 WIB

Danki AKP Imanta Purba: Bakti Sosial Wujud Kepedulian Kami

Berita Terbaru