Dipimpin Langsung Kasat Narkoba, Ringkus Bandar Narkoba Simpang Gambus

GAYO TODAY

- Redaksi

Sabtu, 8 Juni 2024 - 22:04 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Sat Res Narkoba Polres Batu Bara dibawah ke Pemimpin AKP Fery Kusnadi, SH, MH, tampaknya tidak ada henti-hentinya dalam Basmi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kali ini petugas berhasil mengamankan Bandar Narkoba atas nama Rahmansyah Boge alias Boge, di Dusun VII, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/6/2024), Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH, MH, menjelaskan bahwa tersangka Rahmansyah alias Boge yang juga Residivis berhasil diamankan petugas pada Kamis (30/5/2024), sekira pukul 21. 30 wib.

Ditambahkan, saat itu personil Satnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Rahmansyah Boge alias Boge sedang berada di samping rumah kosong hendak menjual/mengedarkan narkotika jenis shabu.
Kemudian personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara yang telah mendapatkan informasi itu langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di TKP.

Setelah ditunggu beberapa menit, benar saja beberapa orang pun terlihat menghampiri tersangka. Melihat itu petugas pun sontak langsung melakukan penyergapan.
Hingga akhirnya tersangka Boge pun tak dapat berkutik saat diamankan petugas.

Dari tangannya pun petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 buah Plastik Klip berukuran sedang berisikan Narkotika Sabhu dengan berat netto 4,50 Gram, 1 (satu) buah Pipa Kaca yang berisikan lekatan shabu, 1 (satu) buah Pipet yg berbentuk skop, 1 (satu) puah Plastik Klip Kosong berukuran besar yang di dalamnya berisikan 70 (tujuh puluh) buah Plastik Klip Kosong ukuran kecil, 1 (satu) buah Plastik Klip Kosong berukuran sedang yang didalamnya berisikan 17 (tujuh belas) buah Plastik Klip Kosong ukuran sedang, 1 (satu) buah Timbangan Elektrik Merk ACIS, 1 (satu) buah Dompet Kecil Warna Putih, 1 (satu) buah Alat Hisap / Bong dari Minuman Air Mineral, 1 (satu) buah Mancis Warna Biru, 1 (satu) Unit Handphone Merk Nokia Warna Hitam, dan Uang Tunai Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah).

Akibat perbuatannya itu, tersangka Boge pun langsung diboyong ke Mako Polres Batu Bara, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka Rahmansyah alias Boge dikenakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Polsek Bosar Maligas Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Shabu di Huta II Lorong Bhakti
Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman & Intimidasi Wartawan
Di SPBU 14.221.245 Dugaan Pungli Dan Penyelewengan BBM Subsidi Telah Berlangsung Cukup Lama
Todongkan Senjata Api, Pelaku Curanmor Tewas Didor Polisi saat Akan Ditangkap di Tangerang
Sat Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Bandar Narkoba di Gang Dewa
Lagi…Polres Batu Bara “Gempur” Jaringan Narkoba, 1 Bandar Berhasil Diamankan
Personel Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Besi Jembatan
Bacakan Eksepsi, Iskandar Muda Minta Dibebaskan

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 11:07 WIB

Faksi Aceh Kecam Tindakan Oknum TNI Terkait Dugaan Pemukulan Terhadap Warga Sipil Di Mie Gacoan Banda Aceh.

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:24 WIB

Ketua Foskadja Sebut, Jeumala Amal Jadi Pendorong Perubahan

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:28 WIB

Oknum TNI di Duga Aniaya Pelanggan Mie Gacoan  di Areal Parkir Banda Aceh

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:15 WIB

Teuku M. Husni Sebut, Kepemimpinan Muzakir Manaf Dan Fathullah Cerminkan Harapan Rakyat, Wujudkan Aceh Emas.

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:55 WIB

Memilih Dengan Cinta, Sehingga Mualem-Dek Fadh Unggul Dan Rakyat Menang. Afzal SH, Ucapkan Terima Kasih.

Senin, 9 Desember 2024 - 10:38 WIB

KIP Tetapkan Pasangan Calon Gubernur Aceh Muzakir Manaf Dan H. Fadhullah Sebagai Peraih Suara Terbanyak

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:45 WIB

Arifan Sebut Paslon 01 Akhiri Opini Seakan Dizhalimi Di Curangi.

Senin, 2 Desember 2024 - 16:44 WIB

Wagub Aceh Terpilih Periode 2025 – 2030 Dek Fadh Salurkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran Pondok Pimpinan Abu Madrid Aidi LC.

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Ketua Foskadja Sebut, Jeumala Amal Jadi Pendorong Perubahan

Minggu, 15 Des 2024 - 21:24 WIB