Arifan Sebut Paslon 01 Akhiri Opini Seakan Dizhalimi Di Curangi.

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:45 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ucapan selamat terus berdatangan setelah hasil real count di situs resmi KPU memaparkan kemenangan 53, 27 % untuk Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024, no urut 02, Muzakir Manaf dan H Fadhullah.

Setelah dari partai pendukung Paslon no urut 01 Bustami – Fadhil Rahmi, Partai Nasdem dan Golkar dan bahkan para Politisi dari kedua partai itu beberapa waktu lalu.

Kini, OKP dan Ormas menyampaikan ucapan selamat kepada Mualem dan Dek Fadh atas kemenangan yang dicapai.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Aceh, Arifan Hendra mewakili seluruh pengurus IPNU Aceh menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya H. Muzakir Manaf (Mualem) sebagai Gubernur Aceh dan Fadhullah (Dek Fad) sebagai Wakil Gubernur Aceh.

Arifan Hendra dalam keterangan persnya diterima media ini ,Kamis (05/12/24) menuturkan, capaian dan kemenangan ini merupakan ucapan kasih sayang masyarakat Aceh untuk pasangan perjuangan, Mualem – Dek Fadh.

Dimana ditangan pasangan inilah harapan kemakmuran dan kejayaan Aceh terwujud sebagaimana harapan masyarakat yang ada di 23 Kabupaten dan kota di Provinsi Aceh, Ucap Ketua IPNU.

Ini cara Allah bekerja memenangkan pasangan ini, seperti kita tahu masih banyak PR perjuangan belum tuntas dan harus di tuntaskan oleh Mualem dan Dek Fadh, yaitu PR MoU Helsinki, dimana banyak belum terealisasi dengan baik.

” Kalau bukan Mualem dan Dek Fadh siapa lagi, kalau bukan mereka siapa lagi yang akan mengambil masalah serius terhadap keistimewaan Aceh sebagaimana dalam MoU Helsinki ini “, Jelas Arifan.

Sambungnya, pada kesempatan ini kami mengetuk hati kubu Paslon 01 satu, untuk segera mengakhiri penggiringan opini seakan di zhalimi dan di curangi.

53.27 % Mualem – Dek Fadh dan 46,73 % untuk pasangan Bustami – Syech Fadhil, merupakan angka yang hangat jauh, lain halnya kalau selisihnya hanya 2 atau 3 % kemungkinan adanya mark up mungkin bisa terjadi.

Namun perolehan persentasenya sangat jauh dan ini menandakan kecintaan dan kepercayaan rakyat nyata dan benar benar besar untuk pasangan Mualem – Dek Fadh.

Jadi Stoplah, untuk penggiringan opini secara tersystem dan terstruktur dengan menggunakan media dan lembaga serta organisasi, kita jenuh dengan perpecahan, ayolah kembali bersatu beulagee Adoe A ( seperti adik dan kakak ).

Kalau memangpun tidak bisa menerima dengan jiwa besar, ya silahkan gunakan jalur hukum yang ada, kita ada mahkamah Konstitusi yang siap menampung persoalan persoalan Pemilukada yang terjadi.

” Jangan ajari kami perpecahan dan permusuhan, tapi teladani kami dengan sikap Arif, berjiwa besar dan persaudaraan “, wahai ayah ayah kami, Tutup Arifan Hendra meminta.

[Tim – IWO Aceh dan IWO Galus]

Berita Terkait

Aksi Sosial Kabid Propam Polda Aceh Saat Bulan Suci Ramadhan, Masyarakat Sambut Haru
Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil
Kuasa Hukum Drs. Sulaimi, M.Si Ajukan Banding Administratif ke Mendagri atas Pemberhentian sebagai Sekda Aceh Besar
Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga
Membuka Jalan Baru: Transformasi Pembangunan Aceh Menuju Kemandirian
Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan
Ketua DPR Aceh Diminta Jadi ‘Pendingin’ Jelang Meugang
Kasus Korupsi Seleksi PPPK Gayo Lues, Hakim Vonis 3 Terdakwa 4,6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 00:30 WIB

Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:08 WIB

Kuasa Hukum Drs. Sulaimi, M.Si Ajukan Banding Administratif ke Mendagri atas Pemberhentian sebagai Sekda Aceh Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:27 WIB

Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:28 WIB

Membuka Jalan Baru: Transformasi Pembangunan Aceh Menuju Kemandirian

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:55 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:41 WIB

Ketua DPR Aceh Diminta Jadi ‘Pendingin’ Jelang Meugang

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:16 WIB

Kasus Korupsi Seleksi PPPK Gayo Lues, Hakim Vonis 3 Terdakwa 4,6 Tahun Penjara

Kamis, 13 Februari 2025 - 04:56 WIB

Partai Perjuangan Aceh Buka Pendaftaran Kader, Saatnya Memulai Perjuangan Baru!

Berita Terbaru